A.
Evaluasi
Kinerja dan Inisiasi Tindakan Koreksi
Evaluasi kinerja bertujuan untuk menilai
bagaimana kinerja suatu perusahaan mulai dari atasan sampai karyawan. Menilai
sejauh mana loyalitas dan tanggungjawab mereka terhadap pekerjaannya. Namun
sering kali terjadi bahwa kinerja yang dicapai belum atau bahkan tidak sesuai
dengan yang ditargetkan. Adanya hal seperti ini yang akhirnya mendorong seorang
manajer untuk menggambil suatu tindakan koreksi.
Evaluasi kinerja dijadikan sebagai tolak
ukur keberhasilan kinerja dalam melaksanakan pekerjaannya. Sehingga targer,
sasaran, dan tujuan dari perusahaan dapat tercapai seperti yang diharapkan. Evaluasi
kinerja harus disesuaikan dengan standar kinerja. Evaluasi kinerja tidak
mungkin dilaksanakan dengan baik tanpa adanya standar kinerja.
Standar kinerja adalah tolak ukur
minimal kinerja yang harus dicapai karyawan secara individual atau kelompok
pada semua indikator kinerjanya. Standar kinerja adalah tolak ukur minimal,,
artinya jika prestasi kinerja karyawan dibawah standar kinerja minimal
tersebut, maka kinerjanya tidak dapat diterima, buruk atau sangat buruk. Jika
prestasi kinerja seorang pegawai berada tepat atau diatas ketentuan standar
minimal kinerjanya, maka kinerjanya dapat diterima dengan prediksi sedang,
baik, atau sangat baik. Standar kinerja meliputi standar untuk semua indikator
kinerja. Misalnya, jika indikator kinerja seorang pegawai – kuantitas hasil
kerja, kualitas hasil kerja, kedisiplinan, kejujuran dan loyalitas – maka
standar kinerja menentukan tolak ukur keempat indikator kinerja tersebut. Nilai
keempat indikator tersebut paling tidak mencapai nilai minimal yang ditetapkan
orbanisasi (Rahadi, 2010) dalam http://textbook-evaluasikinerja.pdf-Adobe
Reader
Ada tiga kegiatan pokok yang dapat
dilakukan dalam evaluasi strategi adalah:
1.
Mengkaji ulang
faktor-faktor eksternal dan internal yang menjadi landasan rumusan strategi
yang ditetapkan sekarang ini.
2.
Mengukur kinerja
Pengukuran
kinerja adalah suatu sistem yang bertujuan untuk membantu manajer perusahaan
menilai pencapaian suatu strategi melalui alat ukur keuangan dan non keuangan.
Hasil pengukuran tersebut kemudian digunakan sebagai umpan balik yang
akan memberikan informasi tentang prestasi pelaksanaan suatu rencana dan
titik dimana perusahaan memerlukan penyesuaian-penyesuaian atas aktivitas
perencanaan dan pengendalian.
Batasan tentang pengukuran kinerja adalah sebagai
usaha formal yang dilakukan oleh organisasi untuk mengevaluasi hasil kegiatan
yang telah dilaksanakan secara periodik berdasarkan sasaran, standar dan
kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya.Tujuan pokok dari pengukuran kinerja
adalah untuk memotivasi karyawan dalam mencapai sasaran organisasi dan mematuhi
standar perilaku yang telah ditetapkan sebelumnya agar menghasilkan tindakan
yang diinginkan (Mulyadi & Setyawan 1999: 227).
Tujuan dan manfaat
pengukuran kinerja adalah :
a.
Meningkatkan motivasi
karyawan dalam memberikan kontribusi kepada organisasi.
b.
Memberikan dasar untuk
mengevaluasi kualitas kinerja masing-masing karyawan.
c.
Mengidentifikasi
kebutuhan pelatihan dan pengembangan karyawan sebagai dasar untuk menyediakan
kriteria seleksi dan evaluasi program pelatihan dan pengembangan karyawan.
d.
Membantu pengambilan
keputusan yang berkaitan dengan karyawan, seperti produksi, transfer dan
pemberhentian.
3.
Melakukan
tindakan-tindakan koreksi.
Evaluasi
strategi perlu dilakukan karena keberhasilan saat ini bukan merupakan jaminan
untuk keberhasilan masa depan. Keberhasilan selalu menciptakan masalah-masalah
baru dan berbeda. Organisasi yang cepat puas diri akan mati dengan sendirinya.
Bila
hasil analisa menunjukkan perlu tindakan koreksi, maka tindakan ini harus
diambil. Tindakan koreksi dapat diambil dalam berbagai bentuk. Standar mungkin
diubah, pelaksanaan diperbaiki, atau keduanya dilakukan bersamaan (T. Hani
Handoko :365).
Tindakan
koreksi mungkin berupa :
a.
Mengubah standar
mula-mula (barang kali terlalu tinggi atau terlalu rendah).
b.
Mengubah pengukuran
pelaksanaan (inspeksi terlalu sering frekuensinya atau kurang atau bahkan
mengganti sistem pengukuran itu sendiri).
c.
Mengubah cara dalam
menganalisa dan menginterpretasikan penyimpangan-penyimpangan.
No comments:
Post a Comment