Tuesday, 9 February 2016

Evaluasi Kinerja dan Inisiasi Tindakan Koreksi

A.    Evaluasi Kinerja dan Inisiasi Tindakan Koreksi
Evaluasi kinerja bertujuan untuk menilai bagaimana kinerja suatu perusahaan mulai dari atasan sampai karyawan. Menilai sejauh mana loyalitas dan tanggungjawab mereka terhadap pekerjaannya. Namun sering kali terjadi bahwa kinerja yang dicapai belum atau bahkan tidak sesuai dengan yang ditargetkan. Adanya hal seperti ini yang akhirnya mendorong seorang manajer untuk menggambil suatu tindakan koreksi.
Evaluasi kinerja dijadikan sebagai tolak ukur keberhasilan kinerja dalam melaksanakan pekerjaannya. Sehingga targer, sasaran, dan tujuan dari perusahaan dapat tercapai seperti yang diharapkan. Evaluasi kinerja harus disesuaikan dengan standar kinerja. Evaluasi kinerja tidak mungkin dilaksanakan dengan baik tanpa adanya standar kinerja.
Standar kinerja adalah tolak ukur minimal kinerja yang harus dicapai karyawan secara individual atau kelompok pada semua indikator kinerjanya. Standar kinerja adalah tolak ukur minimal,, artinya jika prestasi kinerja karyawan dibawah standar kinerja minimal tersebut, maka kinerjanya tidak dapat diterima, buruk atau sangat buruk. Jika prestasi kinerja seorang pegawai berada tepat atau diatas ketentuan standar minimal kinerjanya, maka kinerjanya dapat diterima dengan prediksi sedang, baik, atau sangat baik. Standar kinerja meliputi standar untuk semua indikator kinerja. Misalnya, jika indikator kinerja seorang pegawai – kuantitas hasil kerja, kualitas hasil kerja, kedisiplinan, kejujuran dan loyalitas – maka standar kinerja menentukan tolak ukur keempat indikator kinerja tersebut. Nilai keempat indikator tersebut paling tidak mencapai nilai minimal yang ditetapkan orbanisasi (Rahadi, 2010) dalam http://textbook-evaluasikinerja.pdf-Adobe Reader
Ada tiga kegiatan pokok yang dapat dilakukan dalam evaluasi strategi adalah:
1.                  Mengkaji ulang faktor-faktor eksternal dan internal yang menjadi landasan rumusan strategi yang ditetapkan sekarang ini.
2.                   Mengukur kinerja
Pengukuran kinerja adalah suatu sistem yang bertujuan untuk membantu manajer perusahaan menilai pencapaian suatu strategi melalui alat ukur keuangan dan non keuangan. Hasil pengukuran tersebut kemudian digunakan sebagai umpan balik yang akan memberikan informasi tentang prestasi pelaksanaan suatu rencana dan titik dimana perusahaan memerlukan penyesuaian-penyesuaian atas aktivitas perencanaan dan pengendalian.
Batasan tentang pengukuran kinerja adalah sebagai usaha formal yang dilakukan oleh organisasi untuk mengevaluasi hasil kegiatan yang telah dilaksanakan secara periodik berdasarkan sasaran, standar dan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya.Tujuan pokok dari pengukuran kinerja adalah untuk memotivasi karyawan dalam mencapai sasaran organisasi dan mematuhi standar perilaku yang telah ditetapkan sebelumnya agar menghasilkan tindakan yang diinginkan (Mulyadi & Setyawan 1999: 227).
Tujuan dan manfaat pengukuran kinerja adalah :
a.                  Meningkatkan motivasi karyawan dalam memberikan kontribusi kepada organisasi.
b.                  Memberikan dasar untuk mengevaluasi kualitas kinerja masing-masing karyawan.
c.                  Mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dan pengembangan karyawan sebagai dasar untuk menyediakan kriteria seleksi dan evaluasi program pelatihan dan pengembangan karyawan.
d.                 Membantu pengambilan keputusan yang berkaitan dengan karyawan, seperti produksi, transfer dan pemberhentian.
3.                   Melakukan tindakan-tindakan koreksi.
Evaluasi strategi perlu dilakukan karena keberhasilan saat ini bukan merupakan jaminan untuk keberhasilan masa depan. Keberhasilan selalu menciptakan masalah-masalah baru dan berbeda. Organisasi yang cepat puas diri akan mati dengan sendirinya.
Bila hasil analisa menunjukkan perlu tindakan koreksi, maka tindakan ini harus diambil. Tindakan koreksi dapat diambil dalam berbagai bentuk. Standar mungkin diubah, pelaksanaan diperbaiki, atau keduanya dilakukan bersamaan (T. Hani Handoko :365).
Tindakan koreksi mungkin berupa :
a.                  Mengubah standar mula-mula (barang kali terlalu tinggi atau terlalu rendah).
b.                  Mengubah pengukuran pelaksanaan (inspeksi terlalu sering frekuensinya atau kurang atau bahkan mengganti sistem pengukuran itu sendiri).

c.                  Mengubah cara dalam menganalisa dan menginterpretasikan penyimpangan-penyimpangan.

No comments:

Post a Comment